diposkan pada : 11-04-2023 19:19:38

Aksi Partai Buruh saat menolak RKUHP dan cabut Omnibus Law. 

WWnews.com- Partai Buruh @EXCOPARTAIBURUH Pun, dia menambahkan, Partai Buruh menolak dibangunnya istilah koalisi besar karena dinilai menggenapkan parlementary threshold 20 persen yang sudah ada. "Partai Buruh menolak dibangkitkannya kembali sistem demokrasi terpimpin melalui koalisi besar dan presidenstial threshold 20 persen," ujar dia (said ikbal)

Dia menegaskan sikap Partai Buruh tak akan berkoalisi dengan partai politik mana pun yang menyetujui disahkannya omnibus law UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.  

Said Ikbal menyinggung termasuk partai politik yang hanya 'lip service' menolak UU Cipta Kerja. Ia menyindir ada parpol yang saat diminta jadi saksi fakta dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bersedia. “Partai Buruh mempunyai pandangan sesuai dengan Rakernas I Partai Buruh pada bulan Januari 2023 yang lalu, telah merekomendasikan 4 nama capres yaitu Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Said Iqbal, dan Najwa Shihab. Serta 4 nama Cawapres yaitu Arsjad Rasjid, Mahfud MD, Said Iqbal, dan Najwa Shihab,” kata Said Iqbal. Dia bilang nama-nama tersebut akan dibawa dalam konvensi partai Buruh pada Agustus 2023.

Konvensi Partai Buruh ini akan menanyakan kepada rakyat terurama kelas pekerja terhadap 4 nama capres dan 4 cawapres yang diusulkan Rakernas Partai Buruh.  

Meski demikian, Said membuka peluang adanya calon lain yang akan ikut dalam Konvensi Partai Buruh. “Oleh karena itu, melalui kesempatan ini Partai Buruh mengajak seluruh elemen gerakan sosial, masyarakat kelas pekerja, akademisi, dan rakyat yang peduli pemilu bersih untuk menolak sistem demokrasi terpimpin melalui koalisi besar, presidential threshold 20 persen dan parliamentary threshold 4 persen," jelas Said.red